Ada Dana Kecelakaan Berupa SWDKLLJ Jika Kamu Tak Punya Asuransi Lain
Hello Bro n Sis, Ada Dana Kecelakaan Berupa SWDKLLJ Jika Kamu Tak Punya Asuransi Lain - Tahukah kamu jika setiap kali membayar pajak kendaran bermotor kamu akan membayar sejumlah uang selain biaya tahunan setiap motor maupun mobil. www.3835.info
Nominal yang harus kamu bayar SWDKLLJ di sesuaikan dengan jenis kendaraan, yang aku tahu untuk motor di bawah 250cc nilainya IDR 35.000 sedangkan untuk mobil nilainya di kisaran IDR 143.000
Pengertian SWDKLLJ
Dari beberapa kamu pastinya pada kepo dong pengertian maupun kepanjangan singkatan ini, SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana dalam hal ini perusahaan yang mengelola adalah Jasa Raharja
Fungsi dari SWDKLLJ
Sesuai dengan artinya maka manfaat yang akan di terima penguna kendaraan dan penumpang adalah perlindungan saat terjadi kecelakaan di jalan raya berupa santunan.
Santunan yang di berikan oleh Jasa Raharja khususnya pada SWDKLLJ ini sudah di atur dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 12 dan 16/PMK.10/2017 yang tertanggal 13 Februari 2017.
Bentuk Perlindungan SWDKLLJ
Ini merupakan penjabaran singkat dari perlindungan yang di maksud, dimana saat terjadi kecelakaan alu lintas di jalan raya maka korban maupun ahli waris akan memperoleh santunan sebagai berikut
- Biaya Ambulan IDR 500.000
- Biaya Pergantian P3K IDR 1000.000
- Biaya penguburan IDR 2000.000
- BIaya perawatan Luka Maksimal IDR 10.000.000
- Cacat tetap IDR 50.000.000
- Meninggal Dunia IDR 50.000.000
Bagaimana Cara Memperoleh Santunan Jasa Raharja
Lalu adakah syarat untuk bisa mendapatkan santunan yang di maksud di atas ini? berikut aku uraikan syarat wajib agar saat memperoses tak ribet
Kabar menarik lain
Lapor kejadian ke Polisi, Ini penting karena jika tak di lapor akan di curigai sebagai tindakan tidak benar dan lain sebagainya.
Lampirkan Biaya perawatan dan keterangan dari Rumah Sakit, Biaya rawat, Kematian, Operasi, Lab maupun Rongsen. Kartu keluarga, Surat nikah, KTP, SIM, dll.
Mengisi Formulir di Kantor Jasa Raharja, jangan pakai Calo hehe, Ini harus keluarga sebab membawa dokumen asli, siapkan juga foto copy
Biaya urus mengurus dokumen di birokrasi ini mereka tak menyediakan foto copy jadi kita akan wara wiri cari tukang foto copy.
Ini tentu membuat konsentrasi makin ga fokus, padahal kita atau keluarga kita sedang terkena musibah.
Sedikit tip sebaiknya kamu sediakan foto copy KTP, KK, SIM, Kartu Nikah, saat tak di butuhkan di rumah, hal ini snagat berpedan ketikan mendesak.
Banyak dari korban enggan melapor ke kepolisian karena syarat dan dokumen pendukung tak lengkap, misalnya tak memiliki SIM jadi ya sudah barang tentu tak memenuhi aturan berkendara, kecuali menjadi penumpang.
Berbicara penumpang, santunan Jasa Raharja ini juga berlaku loh, terutama buat kendaraan roda 4, Selain pengemudi juga memberikan perlindungan ke ornag yang di ajak dalam satu kendaraan saat kejadian.
Oleh karena itu pastikan kamu safety ride dan drive ketika berkendara, khususnya surat surat lengkap, seperti SIM, STNK, KTP
Info Tambahan tentang Jasa Raharja dan SWDKLLJ yang aku ketahui jika kamu juga memiliki perlindungan BPJS maka kamu memilih mau pergunakan yang mana? tak bisa mempergunakan dua perlindungan.
Dua perlindungan ini menarik, mengapa ada pilihan seperti itu, Atau mungkin ke depan aturannya sudah di rubah. Jika punya BPJS seharusnya sih kita tak membayar SWDKLLJ dong?
Seharusnya makin banyak perlindungan kan semakin baik, mengapa ada aturan hanya boleh memakai 1 perlindungan, artinya kita boleh pilih dan membayar yang kita perlu tidak wajib bayar semua? mmhh mungkin kamu punya opini akan hal ini?
Ada Dana Kecelakaan Berupa SWDKLLJ Jika Kamu Tak Punya Asuransi Lain - Pahami Hhak dan kewajiban kamu sebagai pengendara, lengkapi syarat agar lebih mudah saat melakukan klaim.
Posting Komentar untuk "Ada Dana Kecelakaan Berupa SWDKLLJ Jika Kamu Tak Punya Asuransi Lain"